+62 xxxx xxxx xx

      Visi Dan Misi

      VISI

      ” SUKSES “

      “ TERWUJUDNYA DESA YANG SEMANGAT, UNGGUL, KOMPETITIF, SEJAHTERA, EMPATI, DAN SABAR “

      MISI

      1. Menggali potensi desa dari berbagai aspek guna meningkatkan pendapatan asli desa.
      2. Menjalankan tata kelola pemerintahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      3. Meningkatkan sarana dan prasarana publik.
      4. Meningkatkan mutu pendidikan.
      5. Memberikan dukungan kepada BUMDesa sebagai penggerak perekonomian desa.
      6. Menghidupkan kembali siskamling.
      7. Memprioritaskan pembangunan berdasarkan skala prioritas untuk kesejahtraan masyarakat.
      8. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga dalam pembangunan desa.
      9. Mengoptimalkan peran Majelis Ulama Desa (MUD) sebagai penggerak kegiatan keagamaan di tingkat desa.
      10. Meningkatkan sarana dan prasarana olah raga.
      11. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui optimalisasi sarana dan prasarana kesehatan serta sumber daya manusia.
      12. Mengoptimalkan peran kelompok – kelompok tani sebagai penggerak sektor pertanian desa.

       

       

      PROGRAM KERJA

      1. Melaksanakan pendataan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia di desa dan berpotensi dapat di daya gunakan menjadi sumber pendapatan asli desa.
      2. Mengoptimalkan pengolahan tanah kas desa yang tidak disewa oleh masyarakat untuk dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.
      3. menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      4. Melaksanakan koordinasi dengan lembaga desa untuk setiap tahap pelaksanaan pembangunan.
      5. Melaksanakan perbaikan jalan,diantaranya jalan desa,jalan lingkungan,jalan gang, dan jalan usaha tani.
      6. Melaksanakan perbaikan-perbaikan prasarana jalan, diantaranya penerangan jalan, drainase, dan gorong-gorong.
      7. Melaksanakan perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
      8. Melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
      9. Menyediakan bantuan insentif untuk guru PAUD, TK, Madrasah, dan Guru Ngaji yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
      10. Meningkatkan penyertaan modal desa untuk BUMDesa.
      11. Memisahkan aset desa yang bernilai ekonomis untuk dikelola dan dikembangkan oleh BUM Desa.
      12. Menyediakan bantuan sarana dan prasarana yang mendukung oprasional BUMDesa.
      13. Melaksanakan perbaikan gardu-gardu Poskamling.
      14. Menyediakan kelengkapan pelaksanaan Siskamling.
      15. Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
      16. Melibatkan lembaga desa dalam pelaksanaan pembangunan desa.
      17. Melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas lembaga desa.
      18. menyediakan bantuan oprasional lembaga desa.
      19. Melaksanakan koordinasi dengan Majelis Ulama Desa (MUD) untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan.
      20. Menyediakan bantuan oprasional DKM mesjid dan majlis ta’lim yang penyalurannya melalui Majlis Ulama Desa (MUD)
      21. Melaksanakan kegiatan keagamaan PHBI.
      22. Melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa.
      23. Menyediakan bantuan oprasional Posyandu dan Poskesdes.
      24. Menyediakan bantuan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan.
      25. Menyediakan bantuan insentif kader-kader Posyandu dan Kader KB.
      26. Melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi kelompok tani.