TENJOLAYAR – Rabu (30/03/2016) Dedy Setiady, Kaur Keuangan desa Tenjolayar melakukan persiapan untuk mensukseskan sosialisasi informasi pajak kepada masyarakat melalui papan targetan pajak yang terpasang di ruang perangkat.
Diharapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2016 bisa sampai ke pemerintah desa awal bulan April , karena apabila lambat akan berpengaruh terhadap keterlambatan penyampaian kepada wajib pajak .
Dalam pelaksanaannya SPPT disampaikan oleh petugas yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa, diharapkan kepada masyarakat setelah ada pemberitahuan diterima untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia yang taat untuk lancarnya kelangsungan pembangunan. (Di2)