Tenjolayar – Pemerintah Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong dalam mendukung program pemerintah kabupaten Majalengka percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2020 dalam percepatan SPPT melibatkan ketua RT untuk menyampaikan ke wajib pajak.
Dedy Setiady – Kades Tenjolayar upaya ini sudah dilakukan seperti tahun tahun sebelumnya mengingat ketua RT sekarang sudah mempunyai insentif sehingga dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat sudah sewajarnya sama sama membantu keberlangsungan program pemerintah salah satunya adalah membantu menyampaikan SPPT kepada masyarakat.
Diharapkan dengan keterlibatan ketua RT dapat mempercepat informasi sehingga wajib pajak dapat melunasi kewajibannya lebih awal sebelum jatuh tempo.
Seperti yang dilakukan Ibu Siti Robiah -Ibu RT 16 Blok Langensari sedang menyampaikan SPPT PBB kepada salah seorang wajib pajak diwilayah binaannya , Jumat ( 10/04/2020).