TENJOLAYAR – Rabu 21 Agustus 2024 bertempat di Aula Desa Tenjolayar, Pemerintah Desa Tenjolayar menyelenggarakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) Desa Tenjolayar Tahun Anggaran 2025. Musrenbang Desa adalah forum konsultasi publik tahunan yang dilakukan di desa-desa untuk membahas rencana pembangunan dan anggaran desa untuk tahun berikutnya.
Tujuan Musrenbang :
- Membahas rencana kerja pemerintah desa dan kebutuhan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.
- Menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Mengalokasikan anggaran desa untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut.
Peserta Musrenbang :
. – Pemerintah desa (kepala desa,perangkat desa)
– Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
_ Tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok di desa.
_ Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Agenda Musrenbang :
- Pemaparan rencana kerja pemerintah desa dan realisasi anggaran tahun sebelumnya.
- Diskusi dan identifikasi kebutuhan pembangunan desa.
- Penetapan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun 2025.
. Hasil Musrenbang :
. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025
. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025
Secara umum, Musrenbang Desa Tenjolayar TA 2025merupakan proses perencanaan pembangunan partisipatif di tingkat desa untuk menyusun program, kegiatan, dan anggaran desa sesuia dengan kebutuhan dan aspisasi masyarakat setempat.
Di2.
.