Tenjolayar – Rabu (28/11/2018) Pemerintahan Desa Tenjolayar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Terkait Desa Tahun 2018 yang diselenggarakan Tata Pemerintahan Kabupaten Majalengka di Aula UPK Sukahaji.
Peserta yang hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dari tiga kecamatan Sukajadi, Cigasong dan Majalengka.
Supartiningsih SIP -Kasubag Tapem salah seorang narasumber menyampaikan materi dan memberikan jawaban pada sesi tanya jawab ,dari sekian banyak pertanyaan isu untuk pencarian Siltap sesuai peraturan yang sangat dominan disampaikan penanya.
Diharapkan kedepannya Pemda Majalengka dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat dan lembaga desa . (Di2)