Tenjolayar – Setelah Pemerintah Desa Tenjolayar menerima transfer dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melalui rekening desa pada tanggal 03 09 2019 , yang direalisasikan untuk Penghasilan Tetap (siltap) perangkat dan insentif RT dan RW .