Tenjolayar – Minggu (12/08/2018) bertempat di Balai Desa Tenjolayar ,Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum tahun 2019.
Kegiatan yang dihadiri PPS,Kesekretariatan,Kepala Desa,Perangkat,Tokoh Masyarakat,Bhabinsa,Bhabinkantibmas,Petugas Pengawas Lapangan serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigasong. Rapat yang dipimpin M. Saripudin-Ketua PPS Desa Tenjolayar menyampaikan laporan kinerja sesuai tahapan yang sudah ditentukan yaitu Penyampaian Perbaikan DPSHP oleh PPS kepada KPU melalui PPK. Pada rapat tersebut telah ditetapkan DPSHP sebanyak 2925 calon pemilih dengan rincian 1326 laki-laki dan 1598 perempuan.
Setelah disepakati oleh semua pihak dibutlah berita acara dan ditanda tangani serta secara simbolis diserahkan hasil rapat pleno tersebut dari ketua PPS kepada Ketua PPK Cigasong. (Di2-PutraSinar)