Tenjolayar – Pemerintah Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka dalam rangka percepatan realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2020 dari total target Rp. 90 779 597,- dari 2491 lembar SPPT sampai tanggal 04 07 2020 sudah masuk realisasi pencapaian sebesar Rp. 71 869 874,- atau sekitar 80 %.
Semua pencapaian ini wujud nyata wajib pajak yang ada di Desa Tenjolayar sudah memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga taat pajak. Upaya dalam pencapaian target dilaksanakan semua tingkatan melaksanakan monitoring ke desa desa dari tingkat Dinas Pendapatan Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kecamatan Cigasong yang dipimpin langsung Doni Fardiansyah S STP- Camat Cigasong beserta staf yang selalu terjun ke desa desa mengingatkan untuk pencapaian target pajak tahun 2020.
Pemerintah Desa Tenjolayar , Dedy Setiady-Kades Tenjolayar dan Perangkat terus berupaya menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajak PBB tepat waktu, lebih cepat lebih baik demi keberlangsungan pembangunan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Di2.