
M Saripudin-Kaur Ekbang Desa Tenjolayar sedang melakukan proses pemilahan SPPT Tahun 2017.
TENJOLAYAR – Senin (03/04/2017) kesibukan di ruang Perangkat Desa yang rutin setiap tahun pada saat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah diterima dari kantor Kecamatan, para Perangkat Desa disibukan dengan pemilahan SPPT wajib pajak.
Pemilahan SPPT PBB Tahun 2017 ini dilakukan sebelum disampaikan kepada seluruh wajib pajak sekaligus koreksi apabila ada yang dalam proses balik nama SPPT. Pemilahan SPPT PBB Tahun 2017 oleh Perangkat Desa dilakukan dengan terlebih dahulu memilah berdasarkan alamat Blok kemudian masing-masing perangkat memilah berdasarkan RT/RW dan nama wajib pajak. Pemilahan SPPT PBB dilakukan untuk memudahkan dalam menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak.
Target PBB Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka pada tahun 2017 ini sebesar Rp. 87.251.543,-.dari 2562 lembar SPPT yang diterima,apabila dibandingkan dengan target tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 65.072.836,-, maka pada tahun 2017 ini target PBB Desa Tenjolayar mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp.22.178.707,-.
Besaran kenaikan target tahun ini dikarenakan adanya perubahan tarif terendah pengenaan PBB. Tarif terendah pengenaan PBB pada tahun 2016 sebesar Rp. 10.000,- sedangkan pada tahun 2017 adalah sebesar Rp. 15.000,- dan harga Nilai Jual Objek Pajak yang semakin meningkat.
Diharapkan kepada wajib pajak setelah diterimanya SPPT ini dapat memenuhi kewajibannya sebagai warga yang baik untuk melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo di bank atau mitra yang telah ditunjuk untuk menerima setoran pajak. (Di2)