Tenjolayar – Senin (15/03/2021) Pemerintah Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka memulai kegiatan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 di ruang perangkat desa setelah diterima dari kecamatan pada hari Jumat (12/03/2021) dengan jumlah target pajak Rp 94.369.507,- dari 2 605 lembar SPPT.
Pada kegiatan tersebut semua perangkat terlibat langsung memilah SPPT untuk di pilah sesuai dengan wilayah tugas calon pemungut yang melibatkan RT dan Perangkat Desa sebagai pemungut dilapangan.
Diharapkan pada tahun ini realisasi pajak lebih bagus lagi dari tahun 2020 yang sudah lunas 100 % , untuk tahun 2021 targetan pencapaian diharapkan lebih cepat sesuai yang diharapkan Dedy Setiady-Kepala Desa Tenjolayar di sela pelaksanaan pemilahan yang terjun langsung memimpin kegiatan tersebut secara langsung untuk memberikan suport kepada perangkatnnya.
PS-Di2